Tentang

Koperasi Karyawan AirNav Indonesia

Koperasi Karvawan AirNav Indonesia didirikan dan disahkan dengan Akta Notaris Nomor: 57 tanggal 10 Agustus 2015 dan Surat Pengesahan Dinas Koperasi Nomor: 16/BH/XI.5/INDAGKOP/2015 tanggal 07 September 2015.

Didirikan oleh 34 calon anggota dari karyawan Airnav Indonesia atas inisiasi Serikat Karyawan Airnav Indonesia (SkyNav) dengan dukungan manajemen Airnav Indonesia.

Visi

  • Menjadi unit usaha unggulan yang membantu anggota Koperasi Karyawan Airnav Indonesia.
  • Menjadi mitra kerja yang handal dalam permodalan anggota Koperasi Karyawan Airnav Indonesia.


Misi

  • Menyelenggarakan pelayanan prima kepada anggota sesuai jati diri Koperasi.
  • Menjalankan kegiatan usaha Simpan Pinjam dengan efektif, efisien dan transparan.
  • Menjalin kerjasama usaha dengan berbagai pihak untuk meningkatkan manfaat bagi anggota.