SYARAT ANGGOTA
PERSYARATAN UNTUK DITERIMA MENJADI ANGGOTA SEBAGAI BERIKUT :
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan/karyawati AirNav Indonesia
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak dalam perwalian)
- Mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi
- Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan koperasi yang berlaku
- Membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
- Bertempat tinggal/bekerja/berusaha di ruang lingkup keanggotaan Koperasi
