SYARAT ANGGOTA

PERSYARATAN UNTUK DITERIMA MENJADI ANGGOTA SEBAGAI BERIKUT :

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan/karyawati AirNav Indonesia
  • Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak dalam perwalian)
  • Mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi
  • Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan koperasi yang berlaku
  • Membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
  • Bertempat tinggal/bekerja/berusaha di ruang lingkup keanggotaan Koperasi